Ini Lo, Keuntungan Aceh Adanya UUPA dan MoU Helsinki

Keuntungan Bagi Aceh Hadirnya UUPA dan MoU Helsinki

Abdullah Saleh SH, menjelaskan kelebihan serta keuntungan bagi Aceh adanya Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Anggota DPR Aceh ini, menulis penjelasan tersebut melalui status facebook miliknya Abdullah Saleh Sh pada group Abdullah Saleh Forum, Selasa (8/5/2018).

Mungkin, sejauh ini merasa tidak semua masyarakat Aceh paham terkait dengan keuntungan dan juga kelebihan Aceh hadirnya UUPA dan MoU Helsinki. Oleh karena itu, anggota DPR Aceh Abdullah Saleh SH, yang merupakan politisi Barat Selatan menjelaskan hal ini.

Keuntungan UUPA dan UoU Helsinki
Berikut kutipan matalhoong.com (8/5/2018) melalui status fb Abdullah Saleh, SH yakni:

“Ada yg bertanya apa kelebihan atau keuntungan Aceh dengan UUPA dan MoU Helsinki? Supaya semua kita mengetahuinya penting saya jelaskan apa untung atau kelebihan Aceh setelah UUPA dan MoU Helsiky,” tulis Abdullah Saleh Sh.

Menurut Politisi Partai Aceh itu, Provinsi Aceh memang tidak merdeka lepas dari NKRI walau dengan perang yang telah banyak gugur masyarkat dari bangsa Aceh. Sebagai bangsa Aceh lanjutnya, semestinya masyarakat selalu ingat dan selalu mengirim do'a kepada para syuhada.

“Perang tidak berhasil merebut kemerdekaan tanah Aceh dari RI, tapi kita Aceh juga tidak kalah. Setelah musibah gempa dan Tsunami, kita Aceh berdamai dengan RI. Waktu perundingan damai, Aceh sudah meminta urus sendiri segala urusan jangan dicampuri lagi oleh Pusat yang sering tidak sesuai dengan kearifan Aceh,” jelasnya.

Hasil dari perundingan tersebut kemudian dicapai kesepakatan sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki yang selanjuatnya diatur dalam UUPA. MoU dan UUPA, Aceh diberi hak untuk mengurus semua sektor publik kecuali politik luar negeri, moneter, fiskal, yustisie, pertahanan luar dan kebebasan beragama.

“Secara khusus Aceh dpt menerapkan syari'at Islam secara kaffah yang sudah diperjuangkan oleh para Syuhada Aceh sejak masa DI/TII. Aceh juga dapat bagi hasil minyak dan gas 70 % dan sisanya 30 % untuk Jakarta. Disamping itu Aceh dapat dana konpensasi konflik yang disebut dana otsus selama 15 tahun sebesar 2 % setara DAU nasional dan ditambah 5 tahun berikutnya 1 % ,” terangnya.

Lanjut Abdullah saleh Sh, dana Otsus (Otonomi khusus) inilah yang menjadi sumber dana pembangunan Aceh selama ini yang pada tahun 2017 mencapai Rp 8 tryliun rupiah. APBA tanpa dana Otsus menurutnya hanya cukup untuk gaji pegawai saja  yaitu sekitar Rp 5 atau 6 tryliun saja. Dengan MoU dan UUPA, Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dibidang adat budaya.

Aceh memiliki Lembaga Wali Nanggroe, Bedera, Lambang dan Himne. “Kesemua ini ada yang sudah berhasil kita wujudkan dan ada yang belum. Dalam pengelolaan Migas di Aceh antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat telah membentuk BP Migas Aceh. Kita Aceh juga punya pelabuhan bebas dan kawasan perdagangan besar Sabang dan KEK Lhokseumawe walau belum berjalan optimal. Saya pikir Aceh sudah banyak kemenangan dibandingkan dengan daerah/propinsi lain,” cetusnya.

Mantan Pengacara itu meminta masyarakat berjalan melalui jalan darat melintas ke Provinsi Sumatra Utara, dan membandingkan fasilitas umum jalan dan jembatan antara yang di Aceh dengan yang berada di Sumatra Utara. Bukan hanya fasilitas, dia juga meminta masyarakat melihat dan membandingkan rumah penduduk di Aceh dengan rumah penduduk di Sumatara Utara, yang dinilai jauh lebih bagus rumah masyarakat milik masyarakat Aceh.

“APBA Aceh dengan APBD Sumatra Utara menjadi berimbang jumlahnya, padahal sebelum UUPA dan MoU Helsinki, Aceh jauh sekali dibawah Sumut. Sudah sepatutnya kita bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh para Syuhada Aceh. Jangan sampai kita bangsa Aceh yang mau kita kembalikan kejayaannya malah terpleset ke bangsa yang kufur nikmat. Nauzubillahirrahmanirrrahim!,”. Pungkasnya.

0 Response to "Ini Lo, Keuntungan Aceh Adanya UUPA dan MoU Helsinki"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel