Penutupan MTQ ke - VII Kecamatan Baitussalam

Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke - VII tingkat kecamatan di Baitussalam kabupaten Aceh Besar, secara resmi ditutup oleh Plt. Kadis Syariat Islam, Syarbaini, S. Ag sabtu 24 maret 2018 pukul 23.30 di halaman Masjid tgk. Chiek Lambada Lhok Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Penutupan MTP tingkat kecamatan

Dalam acara penutupan MTQ ke - VII tingkat kecamatan ini, yang berlangsung di Baitussalam dihadiri tamu sebanyak 500an penonton. Adapun tamu undangan yang tercatat sebagaimana konfirmasi dengan panitia pelaksana di lapangan yakni:
  1. Kapolsek baitussalam Iptu Cut Ali Yusuf
  2. Mewakili danramil Serma Hamzah
  3. Kadis Syariat Islam kab. Aceh Besar. an. Syarbaini. S.A.g
  4. Serma Said abubakar
  5. Bhabinkamtibmas Brigadir Ridho setiawan
  6. Usman AR dan juga anggota DPRK Aceh Besar lain nya dapil 5
  7. Keuchik Lambada Lhok, Abdul kadir
  8. Keuchik Labuy, Saifullah
  9. Keuchik Kajhu, Syahril ar
  10. Keuchik Miruek Lamreudep, Murdani
  11. Dewan hakim ustat Raiyan, S.h.I 
  12. Masyarakat kec. Baitusaalam

Baca Juga: Wisuda Santri TPQ Ruhul Jadid Lhoong Dimeriahkan Dengan Sayembara

Peserta yang mengikuti perlobaan MTQ ke - VII tingkat kecamatan di Baitussalam sebanyak 172 orang, yang berlangsung dilaksanakan selama 8 hari mulai dari tanggal 17 maret dan berakhir pada sabtu 24 maret 2018 pukul 23.30.

Dalam kegiatan ini, yang dipilih menjadi juara umum MTQ ke VII tingkat desa di kecamatan Baitussalam jatuh kepada gampong Lambada Lhok.

Di akhir acara musabaqah tilawatil quran (MTQ) ke VII,  Muhajir sebagai ketua panitia juga menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan serta partisipasi masyarakat baitussalam sehingga kegiatan ini berjalan lancar hingga di malam penutupan.
Sumber: Tarmizi

0 Response to "Penutupan MTQ ke - VII Kecamatan Baitussalam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel